Full Costing Yakni merupakan metode penentuan harga pokok produksi, yang membebankan seluruh biaya produksi baik yang berperilaku tetap maupun variabel kepada produk. Dikenal juga dengan Absortion atau Conventional Costing.
Perbedaan tersebut terletak pada perlakuan
terhadap biaya produksi tetap, dan akan mempunyai akibat pada :
1.
Perhitungan
harga pokok produksi dan
2.
Penyajian
laporan laba-rugi.
Metode Full Costing
Harga Pokok Produksi :
Biaya bahan baku Rp. xxx.xxx
Biaya tenaga kerja langsung Rp. xxx.xxx
Biaya overhead pabrik variabel Rp. xxx.xxx
Harga Pokok Produk Rp. xxx.xxx
Dengan menggunakan Metode Full Costing,
1.
Biaya
Overhead pabrik baik yang variabel maupun tetap, dibebankan kepada produk atas dasar tarif yang ditentukan di muka
pada kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead yang sesungguhnya.
2.
Selisih
BOP akan timbul apabila BOP yang dibebankan berbeda dengan BOP yang sesungguh-
nya terjadi.
Catatan :
Pembebanan BOP lebih
(overapplied factory overhead), terjadi jika jml BOP yang dibebankan lebih besar dari BOP yang sesungguhnya
terjadi.
Pembebanan BOP kurang
(underapplied factory overhead), terjadi jika jml BOP yang dibebankan lebih kecil dari BOP yang sesungguhnya
terjadi.
3.
Jika
semua produk yang diolah dalam periode tersebut belum laku dijual, maka
pembebanan biaya overhead pabrik lebih atau kurang tsb digunakan untuk
mengurangi atau menambah harga pokok yang masih dalam persediaan (baik produk
dalam proses maupun produk jadi)
4.
Metode
ini akan menunda pembebanan biaya overhead pabrik tetap sebagai biaya samapi saat
produk yang bersangkutan dijual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar